Berita  

Pelaku Penikaman di Bulukumpa Telah Diamankan Oleh Polsek Bulukumpa

banner 120x600

BULUKUMBA,Kanalmedia_Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa Polres Bulukumba mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) Tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korbannya dengan menggunakan sebilah badik, Selasa (19/7/2022).

Kejadian itu terjadi di Dusun Macconggi Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba pada sore hari sekitar pukul 17.50 Wita.

Syamsidar (60) dan Hadra (65), kedua perempuan ini menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh AR (55) yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri.

Dari kejadian tersebut mengakibatkan Syamsidar meninggal dunia saat hendak menuju Puskesmas Tanete Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.

AR yang berprofesi sebagai petani melakukan penikaman terhadap Syamsidar lantaran merasa di permalukan akibat lamarannya ditolak yang sebelumnya telah disetujui oleh korban.

Sementara korban Hadra dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR. Hal tersebut yang membuat AR marah dan menikam korban Hadra.

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan dengan cara ditikam menggunakan sebilah badik oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa IPTU Rahman Mubin dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa diperoleh keterangan bahwa kronologis kejadianya, Pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban syamsidar sedang baring-baring diruang tengah rumahnya dan pelaku berkata “Kenapa Kamu Kasi Malu – Malu Saya” ( Kenapa Kamu Permalukan Saya).

Disaat itupula pelaku langsung mencabut sebilah badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban Syamsidar pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Setelah melakukan penikaman terhadap korban Syamsidar, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga diluar rumah korban.

Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap ke dua korban.

“Jadi dari pengakuan pelaku dihadapan penydik menyampaiakn bahwa dirinya merasa di permalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba – tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut” Jelas IPTU H.Marala.

“Namun setelah keluarga korban Syamsidar dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR dengan alasan meminta pelaku agar telebih dahulu memohon izin kepada anak korban yang ada di Makassar” Tambah IPTU H.Marala.

“Sementara pelaku menikam korban Hadra dikarenakan dianggap sebagai orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk menolak lamaran tersebut” Ucap IPTU H.Marala.

IPTU H.Marala mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.