Berita  

Polres Bulukumba Menahan Pelaku Penganiayaan

banner 120x600

BULUKUMBA,Kanalmedia_ Kepolisian Sektor Rilau Ale telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada selasa 21Juni 2022

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 19 Juni 2022 yang dialami Saleh Bin Sanji (63) Tahun bekerja sebagai seorang petani di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Penganiayaan tersebut terjadi di Rumah milik korban yang beralamat di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 23.00 WITA

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar di bagian wajah dan dada yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba

Korban dianiaya oleh terduga pelaku IA (42) tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat Dusun Mattiro Deceng Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba bersama dengan AS (34) tahun bekerja sebagai seorang petani beralamat di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba

Kapolresk Rilau Ale IPTU Herman S.Sos membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada Minggu 19 Juni 2022

IPTU Herman S.Sos Mengatakan bahwa kejadian
tersebut berawal dari korban lewat di depan rumah pelaku dengan menggunakan knalpot racing kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan untuk menegur korban, setiba di rumah korban pelaku memanggil korban dengan suara yang keras sehingga korban tersinggu dan terjadilah perkelahian dibawah kolong rumah yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah 2 hari mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultang Dg. Radja Bulukumba pada Selasa 21Juni 2022

” Saat ini kedua terduga penganiayaan telah di amankan dan dilakukan penahan dirutan Polres Bulukumba” ujar Kapolsek