BULUKUMBA,Kanalmedia — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba berhasil membongkar lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).
Penindakan ini berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah toren atau tandon, jeriken, drum besi, serta alat penyedot yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM jenis Bio Solar.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut meliputi 10 buah toren atau tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua toren dalam keadaan terisi BBM jenis Solar dengan estimasi total sekitar 1.900 liter.
Selain itu, petugas juga menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter yang seluruhnya kosong, tiga drum besi berkapasitas 200 liter yang juga kosong, serta dua unit alat penyedot.
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Campagarigi, rumah tersebut telah ditinggalkan penghuninya selama kurang lebih tiga tahun karena pemilik rumah, Abdul Kadir, saat ini berada di Malaysia.
Sementara itu, Saudari N yang merupakan saudara kandung pemilik rumah yang memegang kunci rumah tersebut, menerangkan bahwa dirinya sempat mendatangi rumah itu sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan lokasi. Menurut keterangannya, saat itu belum terlihat adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Meski demikian, kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab serta asal-usul BBM tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Dalam penanganan awal, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi pada barang bukti yang ditemukan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami temuan tersebut untuk mengungkap asal-usul BBM bersubsidi yang ditemukan, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Penyidik akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi serta melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik BBM dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini,” ujarnya.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum.” Tutup AKP A.Imran
Selanjutnya, petugas akan mengamankan barang bukti ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.






