BULUKUMBA,Kanalmedia – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 11 ekor sapi hasil curian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, dan dibackup oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sindikat pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Kecamatan Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin 14 Juli 2025.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menemukan total 11 ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian. Sebanyak 11 ekor di antaranya diamankan di wilayah Sinjai. Seorang pelaku berinisial SU (37) warga kecamatan Kajang telah berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi tim, kami berhasil mengungkap keberadaan sapi-sapi milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dengan demikian, kerugian masyarakat dapat diminimalisir,” lanjutnya.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali akan merilis kembali jika para pelaku berhasil diamankan.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar para pelaku lainnya segera tertangkap, sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan, Kami akan merilis kembali jika tim dilapangan berhasil menagkap semua pelaku yang terlibat.” tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga ternaknya di lokasi yang mudah diawasi serta tidak jauh dari pemukiman. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pencurian.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat kami harapkan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tutupnya.