BULUKUMBA,Kanalmedia — Satuan Polisi lalu-lintas Polres Bulukumba sudah menjaring 108 unit sepeda motor roda dua yang telibat balap liar selama 5 hari puasa.
Informasi yang dihimpu wartawan mengatakan kalau seratusan motor yang terjaring balap liar tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian di beberapa titik di kabupaten Bulukumba.
Kasat lantas polres Bulukumba AKP Muhammad Idris yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
” Selama lima hari pelaksanaan puasa sudah ada 108 unit motor balap liar kita amankan di kantor lalu lintas,” Kata Idris. Rabu (5/3/2025).
Ditambahkan Idris semua motor yang terjaring dalam operasi balap liar di sejumlah titik akan ditahan selama 3 bulan kedepan.
” Kita tidak main-main masalah penindakan semua motor balap liar kita tahan tiga bulan kedepan,” Tegas Idris.
Bahkan Idris mantan kasat lantas polres Sinjai ini juga menekankan semua motor barang bukti balap liar nantinya juga bukan hanya ditahan selama 3 bulan kedepan juga harus membayar denda tilang di pengadilan negeri kabupaten Bulukumba.
Bukan hanya itu Idris juga memberikan penekanan siapapun yang terlibat dalam balap liar akan ditindak sesuai aturan.
“Motor kita telah rantai di tempat penyimpanan barang bukti, nanti bisa keluar 3 bulan kedepan ini perintah bapak kapolres,” Kata Idris.
Sementara itu warga mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan warga khususnya saat bulan Ramadhan seperti saat ini.
” Saya mewakili warga Bulukumba lainya mendukung langkah polisi menahan motor balap liar sampai 3 bulan kedepan,” kata Arfandi warga kecamatan Ujung Bulu kepada wartawan.
Bahkan Arif meminta kepada pihak kepolisian juga memeriksa kelengkapan motor yang ditahan ditakutkan adanya motor yang tidak memiliki kelengkapan alias bodong.