BULUKUMBA — Polres Bulukumba Polda Sulsel, membongkar dan memusnahkan lokasi atau arena sabung ayam yang diduga digunakan dalam praktek perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan oleh Personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kajang yang dipimpin oleh IPDA Kacong bersama AIPDA Supriadi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H.Marala, dalam keterangannya menyatakan bahwa lokasi yang diduga sebagai lokasi sabung ayam berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel dibongkar dan dimusnahkan.
Lokasi yang digrebek oleh personel gabungan berada di Dusun Tupare Desa Malleleng, tetapi pada saat tiba di lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, hanya mendapati arena yang digunakan mengadu ayam.
“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga, Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.” Ucap AKP H.Marala.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak, silahkan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” Tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bulukumba dan jajaran berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif,sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tegasnya.