BULUKUMBA, Kanalmedia – Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si, Resmi mengukuhkan 187 Personel Polres Bulukumba Polda Sulsel bertugas selaku Polisi RW (Rukun Warga) di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan yang digelar di Aula Parama Satwika Polres Bulukumba ini, dimulai dengan penyamatan Ban Polisi RW kepada 3 perwakilan personel oleh Kapolres Bulukumba. Kamis (8/6/2023)
Kapolres Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polisi RW ini merupakan program Kabaharkam Polri guna mendukung Binmas Prediktif yang diterapkan di wilayah setingkat RW.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tujuan dari Polisi RW ini yakni berperan membantu dan mendukung kegiatan Bhabinkamtibmas dalam Harkamtibmas ditingkat RW.
Selain itu Polisi RW ini diharapkan mampu mendeteksi dan pencegahan tindak kejahatan, tanggap dan cepat terhadap kejadian darurat,serta dapat memfasilitasi komunikasi dan kerjasama dalam masyarakat.
Polisi RW agar dapat menjadi pelopor pemecahan masalah, dan mengawal aktifitas warga agar tetap berjalan normal, serta beberapa fungsional lainnya yang bertujuan untuk menggalang sinergitas dan kerjasama antara Polisi dan elemen masyarakat.
“Tujuan dari Polisi RW ini, guna mendukung tugas Binmas, tanggap dan dapat memberikan respon cepat dan membantu berkoordinasi dalam penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.” Jelas Kapolres.
Diakhir sambutannya Kapolres berpesan kepada personel Polisi RW agar dapat mengembang dan melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Lakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat, Initial contac untuk membangun Good Impression atau kesan yang baik, serta dapat mendengarkan dan menerima segala keluh kesah serta keinginan dan harapan masyarakat, kemudian semaksimal mungkin mencari solusi dari permasalahan itu.” tutup Kapolres.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres Bulukumba, KOMPOL Eddy Sumantri S.Sos, MH,Para PJU Polres Bulukumba, Perwakilan Lurah dan Kepala Desa, Babinsa Kodim 1411/Blk, seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres Bulukumba, dan Personel Polisi RW.