BULUKUMBA,kanalmedia-Unit Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang lelaki Paruh Baya lantaran menguasai Narkotika jenis Sabu, Senin (22/8/2022)
Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba, sehingga Satnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil diperoleh identitas terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang di maksud.
Tim Opsnal di Pimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba IPDA Andi Suhoping bersama Kanit Opsnal AIPTU Muhammad Usman berhasil mengamankan AA (55) warga Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung bulu Kabupaten Bulukumba.
AA di amankan di Jl. Samratulangi Kelurahan Caile bersama dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.
Saat di interogasi oleh penyidik, AA Mengakui bahwa barang bukti berupa 1 sachet narkotika jenis sabu tersebut benar adalah miliknya yang ia peroleh dengan cara membeli dari seseorang.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa anggota Satnarkoba di pimpin KBO Satnarkoba IPDA Andi Suhoping bersama Kanit Opsnal AIPTU Muhammad Usman, telah berhasil mengamankan AA (55) warga Kecamatan Ujung Bulu karena menguasai 1 sachet Narkotika jenis Sabu.
“Benar, Opsnal Satnarkoba telah mengamankan AA lantaran menguasai narkoba jenis sabu, Ucap IPTU H.Marala
Terpisah IPTU Darmawangsa SE, Selaku Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan AA (55) warga Kecamatan Ujung Bulu, bersama barang bukti 1 sachet narkotika jenis sabu, dan saat ini masih terus di lakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Jadi saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah di amankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkas IPTU Darmawangsa