Berita  

Dimediasi Bhabinkamtibmas, Dua Warga di Garuntungan Sepakat Berdamai

BULUKUMBA,Kanalmedia — Upaya penyelesaian permasalahan warga melalui pendekatan problem solving kembali dilakukan Bhabinkamtibmas. Dua warga yang sebelumnya terlibat persoalan hingga berujung pada laporan dugaan tindak pidana penganiayaan akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Garuntungan, Aiptu Murzid, S.H., pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 Wita hingga 10.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Murzid mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang sebelumnya telah dilaporkan di Polsek Kindang.

Melalui komunikasi dan pendekatan secara humanis, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.

Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mengakhiri perselisihan dengan perdamaian.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait dan dibubuhi materai sebagai bentuk keseriusan serta komitmen bersama untuk tidak memperpanjang permasalahan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Murzid berharap, dengan adanya penyelesaian secara damai tersebut, hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Desa Garuntungan tetap terjaga.

“Penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu upaya kami untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara humanis dan kekeluargaan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak kedua belah pihak untuk menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif.

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan lancar serta diakhiri dengan kesepakatan damai kedua belah pihak.