BULUKUMBA,Kanalmedia – Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Aiptu Muhammad Usman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang. Ia ditangkap atas dugaan penipuan terhadap tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ketiga korban masing-masing berinisial RA (14) warga Tamapalisu, AW (14) warga Desa Bonto Lohe, dan IM (14) warga Balangriri. Ketiganya dihentikan oleh AR saat berboncengan sepulang sekolah. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh mereka melanggar lalu lintas, lalu mengambil ponsel milik para korban.
Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di rumah kerabat pelaku di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Bersama AR, polisi menyita tiga unit handphone milik korban.
“Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang menyasar tiga pelajar SMP di Bulukumpa,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, Minggu (18/5/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan salah satu korban, MS (14), yang datang bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA. Hanya dalam waktu 12 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.
Dalam interogasi awal, AR mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia kerap menyamar sebagai polisi untuk menipu pelajar dengan modus serupa. Ia menyasar anak-anak yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas seperti berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau tidak membawa surat-surat kendaraan. Modusnya termasuk menyuruh korban push-up, membawa mereka berkeliling, lalu menyita ponsel mereka.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tambah Marala.
AKP Marala menegaskan bahwa AR bukan anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun instansi lainnya. Hingga saat ini, polisi telah menerima lima laporan dari korban berbeda dengan modus dan pola yang serupa.
“Penyidik tengah melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Proses pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap motif pelaku,” pungkas Marala.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, terutama yang tidak menunjukkan identitas dan mengenakan seragam resmi.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Siapa pun yang merasa menjadi korban dengan modus serupa, diimbau segera melapor untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus,” tegas Kapolres.